Hukum dan Kriminal . 12/05/2025, 22:51 WIB

KPK Harap Tokoh Agama dan Masyarakat Sebarkan Nilai-nilai Antikorupsi di Hari Waisak 2025

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap dalam rangka Hari Raya Waisak, tokoh masyarakat, dan tokoh agama menyebarkan nilai-nilai antikorupsi. Seperti halnya ajaran Budha pada hari Waisak ini juga mengajarkan nilai pengendalian diri, disiplin supaya tidak hidup belebihan serta kepedulian terhadap sesama.

"Dengan berpegang pada nilai-nilai luhur budaya dan agama, tentunya menjadi penguat bagi kita untuk terus merawat harmoni bermasyarakat yang antikorupsi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin, 12 Mei 2025.

Budi mengatakan, KPK juga secara intens memberantas korupsi dengan cara berkolaborasi dengan banyak pihak, salah satunya tokoh agama.

"Mengingat nilai-nilai antikorupsi seperti kejujuran, kesederhaan, dan kerja sama, juga menjadi nilai-nilai yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia maupun dalam ajaran-ajaran agama kita,” kata Budi.

Dalam hal ini, KPK pastikan adanya kolaborasi pemberantasan anti korupsi denga para pemuka agama akan terus dilakukan kedepannya. Sikap ini diambil untuk membuat konten pecegahan korupsi semakin diterima oleh masyarakat.

"KPK berharap, melalui para tokoh masyarakat, tokoh agama, nilai-nilai antikorupsi semakin tersebar luas, dan tertatam menjadi karakter serta kepribadian setiap insan," katanya.

(Ayu Novita)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com