MA Rombang Hakim Pengadilan Tinggi, Mantan Dewas KPK Albertina Ho Jabat Wakil Ketua PT Jakarta
Mahkamah Agung (MA) merotasi 41 hakim di tingkat pengadilan tinggi (PT) se-Indonesia. Keputusan tersebut tertuang dalam rapat pimpinan MA pada Jumat, 9 Mei 2025.
41. Eko Aryanto dari Hakim PN Jakarta Pusat menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat
Sementara itu, untuk hakim yang dimutasi dalam Rapim diminta untuk melengkapi sejumlah data dalam waktu dua minggu. Data-data dimaksud seperti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), data keluarga KP4 (DRH), hingga informasi bank, dan nomor rekening.
(Ayu Novita)
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Hukum dan Kriminal