fin.co.id - Kepala Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (parpol) mendapatkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna meminimalisir korupsi bisa didiskusikan.
Hasan Nasbi mengatakan pemberantasan korupsi merupakan asta cita Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, ia menyebut segala usulan terkait ide untuk pemberantasan korupsi bisa dibicarakan.
"Ya, yang jelas Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Dan ini juga bagian dari asta cita, memberantas korupsi. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan. Datangnya dari siapa pun. Jadi, untuk menekan korupsi itu bisa didiskusikan," kata Hasan kepada wartawan di kantornya, Senin, 19 Mei 2025.
Dia mengatakan, usulan baik akan diproses. Bahkan, sambungnya, akan dijadikan produk hukum.
"Nanti tentu bisa diproses mana ide terbaik, ide-ide yang paling masuk akal, mana ide terbaik yang bisa dijadikan produk hukum," sambungnya.
Hasan menyebut bantuan dana untuk parpol telah ada sebelumnya. Namun, kata dia, terkait peningkatan jumlah dana bisa didiskusikan.
"Kalau kita bicara soal bantuan dana untuk partai, dana bantuan keuangan untuk partai kan sebenarnya sebelumnya sudah ada. Ya, dari sebelum-sebelumnya memang sudah ada. Nah, kalau ada usulan untuk peningkatan seperti ini nanti bisa dikaji nih. Bisa didiskusikan," katanya.
Baca Juga
Ia menyebut ada banyak cara untuk memberantas korupsi. Diantaranya memperbaiki sistem politik hingga menambah bantuan. Ia mengatakan ide-ide tersebut nantinya bisa dijadikan produk hukum oleh DPR RI.
"Kalau tujuannya untuk memberantas korupsi karena biaya politik mahal, ada banyak ide yang bisa didiskusikan. Termasuk juga memperbaiki sistem politik kan? Karena katanya kan biaya mahal karena sistem politiknya seperti ini. Jadi, ada juga nanti akan muncul ide-ide untuk memperbaiki sistem politik supaya biayanya tidak mahal lagi misalnya," tuturnya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi bisa lewat mana saja. Salah satunya, kata dia, penambahan anggaran untuk parpol.
"Jadi, memberantas korupsi itu bisa banyak pintu masuknya. Bisa dari menambah bantuan, bisa. Bisa dari memperbaiki sistem politik, bisa. Jadi, ide-ide ini nanti bisa didiskusikan lebih lanjut supaya bisa jadi produk hukum di DPR," pungkasnya.
(Anisha Aprilia)