Hukum dan Kriminal . 20/05/2025, 21:55 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dimintai keterangannya oleh Bareskrim Polri terkait dugaan kasus tudingan ijazah palsu. Maka itu, Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Egi Sudjana atas dugaan kepemilikan ijazah S1 palsu atau cacat hukum.
Kepala Biro Penerangan Masyalarat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat. Kemudian, dia berjanji akan menyampaikan hasil gelar perkara tersebut dengan transparan.
"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini. Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan ini akan disampaikan secara terbuka dan transparan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa, 20 Mei 2025.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, hingga kini penyelidikan masih berlangsung secara simultan. Sejauh ini, pihaknya masih menunggu hasil dari laboratorium forensik.
“Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi pada Selasa, 20 Mei 2025. Jokowi telah dicecar 22 pertanyaan terhitung selama satu jam.
Jokowi mengaku telah membawa kembali ijazah sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sempat diserahkan kepada penyidik.
“Keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” ucap Jokowi usai pemeriksaan.
(Anisha Aprilia)
PT.Portal Indonesia Media