Megapolitan . 20/05/2025, 17:25 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto turun tangan untuk menghadang massa ojek online (ojol) yang menggeruduk kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Mei 2025. Massa memaksa masuk ke Kemenhub untuk menyampaikan secara langsung tuntutan yang salah satunya potongan aplikasi 10 persen.
Sesampai di Jalan Medan Merdeka Barat seberang Patung Kuda Arjuna Wijaya langkah mereka terhenti setelah dicegah oleh pihak kepolisian. Polisi tidak mengizinkan mereka beramai-ramai mendatangi kantor Kemenhub.
Polisi hanya mengizinkan maksimal tiga orang perwakilan massa ojol yang datang ke kantor Kemenhub. Perdebatan semakin alot saat massa ojol menolak menuruti permintaan pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dari atas kendaraan pengurai massa meminta agar puluhan Ojol segera mundur. Belasan personel pengendali massa (Dalmas) pun langsung bersiaga untuk membubarkan puluhan massa Ojol tersebut.
Kemudian, Kapolda Karyoto dengan pengawalan ketat langsung menemui puluhan perwakilan Ojol. Di situ Kapolda memberi izin hanya 25 perwakilan ojol yang boleh masuk ke Kemenhub.
Awalnya Ojol sempat kekeuh agar 50 orang perwakilan yang diizinkan ke kantor Menhub. Akhirnya massa ojol mau menuruti permintaan Kapolda hanya 25 perwakilan yang ke kantor Kemenhub.
"Mereka Perwakilannya masih bingung berapa orang, saya bilang 10, saya bilang atas nama aparat keamanan 25, saya ngomong ke sana," kata Kapolda di lokasi.
Karyoto mengatakan, aksi demonstrasi Ojol ini diberi batas waktu hingga pukul 18.00 WIB. Jika melewati batas waktu yang ditentukan, maka akan dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian.
"Kalau gak mau aturan main aja 18.00 WIB, menganggu ketertiban ya kita bubarkan," pungkasnya.
PT.Portal Indonesia Media