fin.co.id - Seorang oknum guru di SD Negeri Lobolauw, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipolisikan le Polres Sabu Raijua atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah muridnya di kelas VI Sekolah tersebut.
Oknum guru berinisial BEKD itu di polisikan oleh para orang tua murid lantaran mempertontonkan video mesum ke 24 muridnya di kelas.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, BEKD telah jalani pemeriksaan oleh Penyidik dari Polres Sabu Raijua Polda NTT.
"Terlapor, seorang guru berinisial B.E.K.D telah diperiksa dan barang bukti berupa handphone telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," katanya , Selasa malam.
Selain itu terlapor juga memperagakan dengan cara Non Verbal atau gerakan tangan kepada anak korban atau anak saksi terkait perlakuan berbau seksual .
"Terlapor mempertontonkan ke seluruh murid kelas VI SD Negeri Lobolauw yang berjumlah 24 orang murid Video dan gambar porno," ujarnya.
Sampai saat ini tambah Henry, proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap 24 orang anak korban, saksi anak, serta saksi lainnya telah dilakukan dengan pendampingan dari Dinas Sosial dan pihak terkait.
Baca Juga
Polres Sabu Raijua juga telah melakukan gelar perkara dan akan melanjutkan pemeriksaan lanjutan mulai Selasa kemarin.
"Pendampingan psikologis bagi anak-anak korban juga sedang difasilitasi bekerja sama dengan UPTD PPA Provinsi NTT," ujar dia.
Lebih lanjut kata dia, Polda NTT berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparan, adil, dan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak. *