Kapolri Buka Peluang Periksa Kembali Budi Arie Terkait Judol
Budi Arie Setiadi disebut-sebut mendapat jatah 50 persen dalam kasus perlindungan situs judi online oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo.
Menurut dia, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judol seperti narasi yang beredar.
"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," ujar Budi Arie.
"Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," lanjut dia.
Kedua, ia mengaku tidak tahu menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya itu. Ia baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke masyarakat.
Baca Juga
"Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," kata dia.
Berita Terkait
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk