Hukum dan Kriminal

Kapolri Buka Peluang Periksa Kembali Budi Arie Terkait Judol

Budi Arie Setiadi disebut-sebut mendapat jatah 50 persen dalam kasus perlindungan situs judi online oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo.

Kapolri Buka Peluang Periksa Kembali Budi Arie Terkait Judol
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (27/2/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Menurut dia, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judol seperti narasi yang beredar.

"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," ujar Budi Arie.

"Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," lanjut dia.

Kedua, ia mengaku tidak tahu menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya itu. Ia baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke masyarakat.

"Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," kata dia.

Berita Terkait