fin.co.id - Polda Metro Jaya melakukan mutasi dan rotasi sejumlah jabatan di tingkat perwira menengah (pamen) dan perwira pertama (pama) di lingkungan Polda Metro Jaya.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/231/V/KEP/2025 yang ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana pada 2 Januari 2025.
"Benar, TR tersebut dalam rangka 'tour of duty' (tugas keliling) dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Sejumlah mutasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, antara lain Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kamsel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kini dijabat oleh AKBP Donni Bagus Wibisono yang sebelumnya menjabat Kasatlantas Polres Metro Jakarta Utara.
Kepala Bagian Bina Operasional Direktorat Samapta (Kabagbinopsnal Ditsamapta) Polda Metro Jaya kini dijabat oleh AKBP Muhammad Nasir yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Waster Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya.
Kemudian Kasubdit Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya sekarang dijabat oleh AKBP Rafles Langgak Putra.
Selanjutnya Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Metro Jaya dijabat oleh AKBP Hannry Tambunan yang sebelumnya merupakan Pamen Polda Papua.
Baca Juga
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean sekarang menjabat Penyidik Madya 5 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Posisinya digantikan oleh AKBP Dicky Fertoffan yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolsek Metro Setiabudi Polres Metro Jakarta Selatan sekarang dijabat oleh AKBP Ardiansyah menggantikan Kompol Firman.
Dalam TR tersebut juga tercatat sebanyak 183 anggota yang dimutasi dengan rincian 15 anggota berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 37 anggota berpangkat Kompol dan 60 anggota berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Selain itu, 31 anggota berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), 32 anggota berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Kemudian 8 anggota sisanya adalah Bintara dan PNS Polri.