fin.co.id - Polda Metro Jaya menangkap 93 peserta demo mahasiswa di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025. Saat ini, puluhan mahasiswa itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
"93 orang yang diamankan masih di Polda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.
Ade mengatakan, tujuh petugas kepolisian mengalami luka-luka akibat penganiayaan oleh massa aksi yang terjadi kemarin. Bahkan, dari 93 mahasiswa yang diamankan 3 di antaranya positif narkoba.
"Tiga di antaranya positif menggunakan narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urine," kata Ade.
Ade mengatakan, polisi juga mengamankan 43 kendaraan yang digunakan oleh massa aksi. Kini, kata dia, puluhan mahasiswa itu tengah dilakukan pemeriksaan terkait dengan pemukulan terhadap petugas.
"Penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam penganiayaan petugas dan apakah ada pihak lain yang terlibat," katanya.
Dia mengimbau, agar masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum saat melakukan aksi unjuk rasa. Dia meminta, jangan sampai melanggar hukum saat menyampaiklan aspirasi di depan umum.
Baca Juga
"Kami harap kita sama-sama menjaga ketertiban umum, tidak saling melakukan hal-hal yang melanggar hukum," imbuhnya.
(Rafi Adhi)