Megapolitan

Urus Paspor di Akhir Pekan? Kanim Jaksel Siapkan 50 Kuota Percepatan

Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan terus berupaya mendekatkan pelayanan ke masyarakat.

Urus Paspor di Akhir Pekan? Kanim Jaksel Siapkan 50 Kuota Percepatan
Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan terus berupaya mendekatkan pelayanan ke masyarakat.

fin.co.id - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan terus berupaya mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Salah satunya melalui layanan percepatan paspor yang tetap dibuka pada akhir pekan.

Layanan tersebut tersedia di Immigration Lounge Pondok Indah Mall (PIM) 3, Jakarta Selatan. Kehadiran layanan pada hari Sabtu menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus paspor pada hari kerja.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kanim Jaksel, Rian Kasim, mengatakan layanan akhir pekan sengaja disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya mereka yang memiliki kesibukan bekerja dari Senin hingga Jumat.

"Ya, alhamdulillah, antusiasme masyarakat di hari Sabtu ini karena sebagian kan kalau weekday itu pada kerja, jadi kita buka nya pelayanan Immigra tion Lounge di Hari Sabtu ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan paspor di hari weekend," ujar Kasi Rian Kasim di Immigration Lounge PIM 3 Jakarta Selatan, Sabtu, 5 September 2026.

Immigration Lounge PIM 3 sendiri melayani masyarakat setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Khusus Sabtu, Kanim Jaksel menyediakan tambahan 50 kuota untuk layanan pengajuan paspor percepatan yang dapat selesai pada hari yang sama. Pelayanan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Salah seorang pemohon berinisial A mengaku terbantu dengan adanya layanan pada akhir pekan. Ia mengatakan kesibukan bekerja pada hari biasa membuatnya kesulitan mengurus paspor.

Menurutnya, proses pelayanan juga berlangsung cepat dan sesuai jadwal.

"Cepat sekali sih. Jadi, on time juga. Saya sebelum kan buka jam 09.00 WIB, sebelum jam 09.00 sudah buka dan saya sudah bisa untuk akses antrean, kemudian nunggu panggilan, dan langsung dilayani, tinggal tunggu foto, dan karena saya percepatan jadi 1 jam kurang lebih nanti sih," kata penerima manfaat.

Kanim Jaksel menilai layanan paspor pada akhir pekan menjadi salah satu cara untuk memberikan akses pelayanan yang lebih fleksibel kepada masyarakat.

Selain mempermudah warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, layanan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya penguatan pelayanan keimigrasian berbasis digital.

Dengan layanan tersebut, masyarakat kini memiliki pilihan waktu yang lebih luas untuk mengurus paspor tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan pada hari kerja.

Berita Terkait