fin.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini untuk memperkuat kolaborasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba lingkungan dunia usaha.
Kepala BNN Kota Tangerang Josephien Vivick Tjangkung mendukung penuh komitmen Apindo dalam mendukung program Pencegahan,Pemberantasan, Penyalahgunaan,dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, sekaligus memperkuat ketahanan nasional melalui sektor dunia usaha," katanya di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.
Ketua DPK Apindo Kota Tangerang Ismail menegaskan, pengusaha memiliki peran penting dalam mencegah peredaran narkoba. Kolaborasi ini, kata dia, bukti nyata kepedulian Apindo.
"Kami menyadari pentingnya menjaga produktivitas dan kesehatan tenaga kerja. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata kepedulian Apindo terhadap masa depan generasi bangsa," katanya.
(Candra Pratama)