Kejagung Tegaskan Jaksa Selalu Diberikan Pengawalan Setiap Jalankan Tugas

news.fin.co.id - 25/05/2025, 18:40 WIB

Kejagung Tegaskan Jaksa Selalu Diberikan Pengawalan Setiap Jalankan Tugas

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/2/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembacokan terjadi di ladang sawit milik Jhon. Terdapat dugaan pembacokan terkait dengan perkara kepemilikan senjata api ilegal milik terdakwa Eddy Suranta.

Eddy sebelumnya dituntut jaksa 8 tahun penjara atas perkara tersebut. Namun, hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memvonisnya bebas.

Jaksa kemudian melakukan upaya hukum kasasi sehingga Eddy divonis hukuman 1 tahun penjara.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID