Nasional

Kejagung Tegaskan Jaksa Selalu Diberikan Pengawalan Setiap Jalankan Tugas

news.fin.co.id - 25/05/2025, 18:40 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/2/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Eddy sebelumnya dituntut jaksa 8 tahun penjara atas perkara tersebut. Namun, hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memvonisnya bebas.

Jaksa kemudian melakukan upaya hukum kasasi sehingga Eddy divonis hukuman 1 tahun penjara.

Khanif Lutfi
Penulis