fin.co.id - Polisi menangkap 3.599 orang yang terlibat kasus premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ribuan orang tersebut terjaring Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilakukan selama 15 hari ke belakang.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra. Dia mengatakan, operasi itu berlangsung selama dua pekan, mulai 9 hingga 23 Mei 2025.
"Sebanyak 3.251 orang dibina dan 348 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait berbagai aksi premanisme," katanya kepada wartawan, Senin, 26 Mei 2025.
Berikut rincian Penanganan Kasusnya :
- Pemerasan: 115 kasus
- Pengeroyokan: 21 kasus
- Penganiayaan: 29 kasus
Baca Juga
- Pencurian dengan Pemberatan: 54 kasus
- Pencurian dengan Kekerasan: 8 kasus
- Penggunaan Senjata Tajam: 24 kasus
Barang Bukti yang Disita:
- 93 bilah senjata tajam
- 89 unit sepeda motor
- 4 unit mobil
- 147 unit telepon genggam