Ekonomi . 27/05/2025, 16:03 WIB

Guru Yoga Asing di Bali: Antara Bisnis Menggiurkan dan Ancaman bagi Pekerja Lokal

Penulis : Aries Setianto  |  Editor : Aries Setianto

fin.co.id - Bali dikenal sebagai surga bagi mereka yang mencari ketenangan, spiritualitas, dan harmoni. Tak heran, pulau ini menjadi magnet bagi para praktisi yoga dari seluruh dunia. Namun, di balik atmosfer damai dan wangi dupa yang mengepul di ruang-ruang meditasi, tersembunyi kegelisahan yang kian mengemuka: bagaimana nasib para guru yoga lokal ketika lahan mereka direbut secara diam-diam oleh warga negara asing yang diduga menabrak aturan?

Belakangan ini, masyarakat Bali dikejutkan oleh aktivitas mencurigakan dari salah satu pusat yoga besar yang beroperasi dengan nama @houseofom.bali. Di balik kemegahan tempat tersebut, muncul tudingan serius: mempekerjakan puluhan guru yoga asing tanpa KITAS dan izin kerja, menghindari pajak, bahkan tetap beroperasi meski sang pemilik pernah dideportasi.

Ironisnya, alih-alih tunduk pada hukum, pihak asing yang bersangkutan justru diduga kembali ke Indonesia menggunakan visa investor. Padahal, sesuai aturan yang berlaku, seorang investor asing wajib menanamkan modal nyata minimal Rp10 miliar per orang. Pertanyaannya: apakah angka tersebut benar-benar terealisasi, atau hanya manuver canggih di atas kertas?

Tak hanya itu. Aktivitas yang diklaim menghasilkan jutaan dolar per bulan tersebut ternyata berdampak langsung pada masyarakat lokal. Banyak guru yoga Bali kehilangan pekerjaan karena tempat-tempat yoga lebih memilih tenaga asing yang dianggap “lebih menjual” bagi pasar internasional. Tanpa perlindungan hukum dan tanpa daya saing yang seimbang, warga lokal hanya bisa menonton bisnis besar ini tumbuh subur di tanah mereka sendiri.

Muncul pula isu penggelapan pajak. Jika benar omzet mencapai miliaran rupiah per bulan, mengapa kontribusi terhadap pajak lokal tak sebanding? Ke mana perginya pengawasan dari pihak terkait? Baik dari imigrasi, kepolisian, hingga kantor pajak, masyarakat menanti tindakan nyata.

Bali kini berada dalam situasi darurat. Bukan karena bencana alam, tapi karena praktik curang yang menggerus hak warga lokal secara perlahan. Jika aparat tidak bergerak cepat, dikhawatirkan mafia bisnis yoga akan semakin leluasa memanipulasi sistem.

Fenomena ini bukan sekadar soal yoga. Ini soal keadilan. Soal kedaulatan ekonomi di tanah sendiri. Soal bagaimana semestinya Bali tetap menjadi rumah bagi para guru yoga lokal yang telah berjuang membangun warisan budaya spiritual ini sejak lama.

Panggilan ini bukan hanya untuk Imigrasi dan Kepolisian, tetapi juga bagi kita semua. Bali butuh pengawasan, perlindungan, dan keadilan. Karena jika tidak, yang tersisa hanyalah Bali sebagai etalase bisnis, bukan lagi pulau yang menjunjung nilai dan keseimbangan.


Penutup:

Mari jaga Bali bersama. Hormati aturan, lindungi pekerja lokal, dan kembalikan nilai luhur di balik setiap gerakan yoga yang seharusnya mengajarkan kejujuran, bukan eksploitasi.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com