Hukum dan Kriminal

Kapuspenkum Kejagung Jelaskan Kronologi Pembacokan Jaksa di Depok

news.fin.co.id - 27/05/2025, 14:50 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar

fin.co.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan kronologi pembacokan Staf Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejagung berinisial DSK (44) di Depok, Jawa Barat. Pembacokan itu dialami DSK dalam perjalanan pulang, Jumat, 23 Mei 2025 malam.

Namun, saat di tengah perjalanan terjadi hujan lebat sehingga kemudian saudara Dymar berteduh dan minum kopi.

"Setelah cuaca terang selanjutnya sudara Dymar melanjutkan perjalanan pulang, namun pada sekitar pukul 02.30 WIB (Sabtu 24 Mei 2025 dini hari) sesampainya di sekitar Jalan Pengasinan Kelurahan Pengasinan (kurang lebih 1 km dari rumah yang bersangkutan) pada saat masih mengendarai sepeda motor dengan kecepatan kurang lebih 60 km/jam tiba-tiba dari arah depan terdapat 2 (dua) Orang yang berboncengan langsung mendekat saudara Dymar," kata Harli kepada wartawan, Selasa, 27 Mei 2025.

Pelaku secara tiba-tiba menyerang DSK dengan senjata tajam, membacok pergelangan tangan kanannya sambil berteriak keras, “sikat!”. Tak berhenti di situ, pelaku juga sempat meneriakkan ancaman lain sebelum melarikan diri.

Advertisement

"Sambil berteriak sikaaaatt!! sambil mengayunkan senjata tajam kearah pergelanagan tangan saudara Dymar dan sesaat kemudian berteriak kembali 'mampus lu' dan kemudian langsung tancap gas. Tanpa mengikuti kembali saudara Dymar," katanya.

Akibat dari pembacokan tersebut, kata Harli, Dymar menderita luka berat di pergelangan tangan kanan.

"Diagnosa sementara urat kelingking kanan putus dan tidak bisa lagi digerakkan," ucap Harli.

Sebelumnya, seorang pegawai pada staf Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial DSK (44) dibacok orang tidak dikenal (OTK) dalam perjalanan pulang di Jalan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 24 Mei 2025 dini hari lalu.

Advertisement

"Iya betul, staf di Daskrimti," kata Harli kepada wartawan, Selasa, 27 Mei 2025.

Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menjenguk korban.

"Sudah dikunjungi Pak JA (Jaksa Agung) sifatnya dari orang tua ke anak," katanya.

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Penulis