Sebanyak 110 juta pengguna jalan tol berkesempatan menikmati potongan tarif sebesar 20 persen. Dana insentif ini bersumber dari non-APBN sebesar Rp0,65 triliun.
3. Penebalan Bantuan Sosial
Pemerintah menambah bantuan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat berupa tambahan dana Kartu Sembako sebesar Rp200 ribu per bulan dan bantuan pangan berupa 10 kg beras, dengan anggaran sebesar Rp11,93 triliun.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp10,72 triliun untuk menyalurkan BSU senilai Rp300 ribu kepada 17,3 juta pekerja dan guru honorer selama dua bulan, dimulai pada Juni 2025.
5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
Insentif terakhir berupa pemotongan 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja selama enam bulan (Agustus 2025–Januari 2026), ditujukan untuk pekerja di sektor padat karya, dengan anggaran Rp0,2 triliun dari sumber non-APBN.