Politik

Desakan Cabut Izin Tiga Perusahaan Tambang di Raja Ampat karena Merusak Lingkungan

Komisi XII DPR RI desak pemerintah cabut izin tiga perusahaan tambang di Raja Ampat yang dinilai langgar aturan lingkungan dan rusak kawasan pesisir

Desakan Cabut Izin Tiga Perusahaan Tambang di Raja Ampat karena Merusak Lingkungan
Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari

Langkah Tegas untuk Lindungi Raja Ampat

Perusahaan tambang di Raja Ampat wajib tunduk pada regulasi lingkungan. Desakan dari Komisi XII DPR menjadi pengingat bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak boleh mengorbankan warisan alam yang tak tergantikan. Pemerintah diharapkan segera mengambil keputusan tegas agar kerusakan lingkungan tak semakin meluas. (Ayu Novita)

/p>

/p>

Berita Terkait