Desakan Cabut Izin Tiga Perusahaan Tambang di Raja Ampat karena Merusak Lingkungan
Komisi XII DPR RI desak pemerintah cabut izin tiga perusahaan tambang di Raja Ampat yang dinilai langgar aturan lingkungan dan rusak kawasan pesisir
Langkah Tegas untuk Lindungi Raja Ampat
Perusahaan tambang di Raja Ampat wajib tunduk pada regulasi lingkungan. Desakan dari Komisi XII DPR menjadi pengingat bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak boleh mengorbankan warisan alam yang tak tergantikan. Pemerintah diharapkan segera mengambil keputusan tegas agar kerusakan lingkungan tak semakin meluas. (Ayu Novita)
/p>
/p>