Desakan Cabut Izin Tiga Perusahaan Tambang di Raja Ampat karena Merusak Lingkungan

news.fin.co.id - 08/06/2025, 08:42 WIB

Desakan Cabut Izin Tiga Perusahaan Tambang di Raja Ampat karena Merusak Lingkungan

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari

Langkah Tegas untuk Lindungi Raja Ampat

Perusahaan tambang di Raja Ampat wajib tunduk pada regulasi lingkungan. Desakan dari Komisi XII DPR menjadi pengingat bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak boleh mengorbankan warisan alam yang tak tergantikan. Pemerintah diharapkan segera mengambil keputusan tegas agar kerusakan lingkungan tak semakin meluas. (Ayu Novita)

/p>

/p>

Advertisement
Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID