Kejagung Sita Dua Bidang Tanah Milik PT OTM Terkait Korupsi Minyak Mentah Pertamina

news.fin.co.id - 11/06/2025, 18:39 WIB

Kejagung Sita Dua Bidang Tanah Milik PT OTM Terkait Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

"Penyidik melihat bahwa (dua bidang tanah) ini ada kaitannya dengan proses penanganan perkara terkait dengan pengadaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga," kata Harli.

Guna memastikan keberlangsungan operasional kilang, kata dia, Kejagung menitipkan kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk dikelola.

 

Sebagai informasi, PT Orbit Terminal Merak merupakan perusahaan milik dua tersangka dalam kasus ini, yaitu milik tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan milik tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Advertisement

Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Sembilan tersangka itu adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, dan Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga. , Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID