Menteri LH Akan Audit Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat

news.fin.co.id - 11/06/2025, 11:54 WIB

Menteri LH Akan Audit Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat

Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

fin.co.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurrofiq mengatakan, pemerintah akan melakukan audit dan memperketat pengawasan terhadap pertambangan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan cara menambah safeguard atau menjaga.

"Jadi dalam waktu segera kami akan menugaskan untuk dilakukan audit lingkungan untuk menambah saveguard terkait dengan penambangan di Gag," ucap Hanif kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Hanif menjelaskan pihaknya telah melakukan pemantauan aktivitas PT Gag Nikel selama empat tahun. Hasilnya, perusahaan tersebut dinilai taat terhadap aturan yang ada.

"Karena selama hampir 4 tahun nilai proper-nya biru-biru dan hijau jadi relatif sangat tinggi ketaatannya. Jadi sudah dinilai selama 4 tahun pelaksanaannya itu," sambung dia.

Advertisement

Dia pun memastikan PT Gag tak melakukan pelanggaran.

"Kemarin hasil pengawasan lapangannya terhadap PT Gag cukup bagus. Namun demikian, dalam waktu segera saya juga berkepentingan untuk langsung ke sana guna meyakinkan bahwa safeguard lingkungan terjaga dengan baik," jelas Hanif.

Diketahui, Pemerintah tak mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan PT Gag Nikel (PT GN). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasannya yaitu karena proses penambangan sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal).

"Untuk PT GAG karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali.Itu akhamdulillah sesuai dengan AMDAL, sehingga karena itu juga adalah bagian dari aset negara selama kita awasi betul," kata Bahlil di Kantor Presiden, Selasa, 10 Juni 2025.

Meski tak dicabut, kata Bahlil, pemerintah tetap mengawasi kegiatan pertambangan PT GAG.

"Sekalipun (PT) GAG tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah bapak presiden kita awasi khusus dalam implementasinya, jadi amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang jadi kita betul-betul awasi habis terkait urusan di Raja Ampat," ungkapnya.

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID