4 Pulau Dipindah ke Sumut, Gubernur Muzakir Manaf: Sejak Dahulu Itu Punya Aceh

news.fin.co.id - 13/06/2025, 13:40 WIB

4 Pulau Dipindah ke Sumut, Gubernur Muzakir Manaf: Sejak Dahulu Itu Punya Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menolak dengan tegas dipindahnya empat pulau di perairan Aceh ke Sumatera Utara (Sumut). Foto: Anisha Aprilia

fin.co.id - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menolak dengan tegas dipindahnya empat pulau di perairan Aceh ke Sumatera Utara (Sumut). Dia mengatakan, empat pulau itu yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, merupakan wilayahnya.

"Empat pulau itu sebenarnya itu kan kewenangan Aceh," kata Muzakir di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

Dia mengatakan, empat pulau itu masuk dalam wilayah hukumnya berdasarkan bukti-bukti yang ada. Bukti itu, kata dia, menjadi alasan mengapa pulau tersebut milik Aceh.

"Jadi kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat, sejak zaman dahulu itu punya Aceh," tegasnya.

Advertisement

Muzakir menjelaskan, secara historis serta kesesuaian geografis menunjukkan hubungan erat antara pulau-pulau tersebut dengan Aceh, memperkuat klaim bahwa wilayah tersebut tidak seharusnya dialihkan.

"Itu memang hak Aceh. Jadi saya rasa itu memang betul-betul Aceh, dia sudah punya segi sejarah, perbatasan iklim, jadi tidak perlu, itu saja, itu alasan yang kuat, bukti yang kuat seperti itu," tuturnya.

Diketahui, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID