DPRD Desak Pemkot Bekasi Sediakan Tempat Rehabilitasi Anak

news.fin.co.id - 13/06/2025, 15:37 WIB

DPRD Desak Pemkot Bekasi Sediakan Tempat Rehabilitasi Anak

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Adelia Sidik.

fin.co.id - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Adelia Sidik meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menyediakan tempat rehabilitasi khusus korban dan pelaku anak yang terlibat dengan hukum. Pernyataan ini sebagai respons terkait dugaan kasus siswa kelas dua sekolah dasar (SD) berinisial Y (8) yang melecehkan sejumlah rekannya di Kecamatan Medan Satria, Bekasi.

"Harapan kami sebenarnya adanya tempat rehabilitasi bagi korban dan pelaku anak. Di Kota Bekasi sayangnya belum ada," kata wanita yang biasa disapa Adel ini di Bekasi, Kamis, 12 Juni 2025.

Dalam berbagai kasus pelecehan anak, Adelia mencatat, rehabilitasi baik korban maupun pelaku kerap kali berakhir di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi. Namun, sambungnya, proses pemulihan bagi korban dan pelaku harus terus berlanjut hingga kesehatan mental mereka pulih sepenuhnya.

Maka itu, kata dia, Pemerintah Kota Bekasi perlu segera mengevaluasi pendirian pusat rehabilitasi yang dilengkapi dengan dokter spesialis psikiatri forensik dan psikiater klinis anak.

Advertisement

"Kita butuh tempat rehabilitasi yang dibutuhkan anak-anak yang menjadi korban atau pelaku supaya memutus mata rantai ini," katanya.

Adel menegaskan, pemerintah mesti siap tanggap untuk segera membangun pusat rehabilitasi. Selain itu, banyak bangunan pemerintahan yang masih kosong dan dapat digunakan untuk sementara waktu.

"Saya rasa sih seharusnya bisa dipakai, karena gedung itu belum ada fungsinya," pungkasnya.

(Dimas Rafi)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID