Hukum dan Kriminal

Kejagung Sita Uang Rp11 Triliun dari PT Wilmar Group Soal Korupsi CPO

Uang triliunan tersebut disita dari lima terdakwa korporasi yang tergabung dalam PT Wilmar Group.

Kejagung Sita Uang Rp11 Triliun dari PT Wilmar Group Soal Korupsi CPO
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Sutikno (tengah), berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/6/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Majelis Hakim juga memerintahkan pemulihan hak, kedudukan, kemampuan, harkat, serta martabat para terdakwa seperti semula. Atas putusan tersebut, Kejagung pun mengajukan kasasi.

Berita Terkait