Nasional . 17/06/2025, 19:37 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Penyidikan Korupsi Pertamina Makin Dalam, Dua Sekretaris Dirjen Migas & Petinggi Patra Niaga Diperiksa!
fin.co.id – Kejaksaan Agung makin gencar mengusut kasus korupsi minyak mentah di tubuh PT Pertamina. Selasa, 17 Juni 2025, empat saksi kunci diperiksa, termasuk dua pejabat dari Kementerian ESDM dan petinggi dari Pertamina Patra Niaga serta ExxonMobil Cepu Limited.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Empat orang saksi yang dipanggil memiliki peran penting dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina, khususnya di periode 2018 sampai 2023.
Berikut nama dan jabatan para saksi yang diperiksa:
“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang sedang ditangani,” ujar Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Selasa, 17 Juni 2025.
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyeret sejumlah pihak. Tersangka utama, berinisial YF, kini disebut tidak sendiri. Kejaksaan membuka peluang adanya tersangka baru dalam waktu dekat.
“Kami terus mendalami peran masing-masing pihak, termasuk siapa saja yang turut serta dalam pengambilan keputusan dan pengawasan proses pengelolaan minyak ini,” kata Febrie.
Pemeriksaan lanjutan ini dinilai penting, karena menyentuh aspek hubungan antara BUMN dan lembaga negara, yang seharusnya bersih dari praktik koruptif. Penanganan kasus ini juga menjadi indikator keseriusan Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor energi.
Dengan pemeriksaan saksi dari lintas institusi, publik berharap kasus ini tidak berhenti pada satu atau dua nama saja. Penyidik Kejagung masih bekerja dan semua mata kini tertuju pada potensi pengembangan tersangka baru.
“Kami tidak berhenti pada siapa yang sudah jadi tersangka. Setiap fakta hukum yang terungkap akan kami tindak lanjuti,” tutup Febrie. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media