Kejagung Respons Usulan Ahli Sarankan Jokowi Hadir di Sidang Tom Lembong

news.fin.co.id - 24/06/2025, 09:50 WIB

Kejagung Respons Usulan Ahli Sarankan Jokowi Hadir di Sidang Tom Lembong

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons soal usulan dari ahli hukum yang menyarankan agar Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk dihadirkan dalam sidang kasus korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Menurutnya, hal itu bergantung pada kewenangan majelis hakim.

"Itu berpulang (bergantung) kepada dari sikap majelis hakim. Karena ini kan sudah dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pengadilan," ujar Harli kepada wartawan dalam konferensi pers, Senin 23 Juni 2025.

Advertisement

Harli mengatakan, jaksa penuntut umum nantinya akan menjalankan apabila majelis hakim telah memberikan keputusan.

"JPU menjalankan penetapan, jaksa menjalankan putusan, nanti bagaimana terkait dengan itu, ya kita serahkan bagaimana pertimbangan majelis, apa yang menjadi perintah atau penetapan," kata dia.

Sebelumnya, ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra dihadiri dalam sidang Tom Lembong.

Dalam kesaksiannya, ia berpendapat Jokowi seharusnya dihadirkan di sidang kasus korupsi impor gula. 

Sebab, keterangan Jokowi diperlukan untuk bisa menilai apakah ada perintah terkait dengan pemenuhan stok gula pada saat itu.

“Kalau memang ada arahan Presiden dan Menteri melaksanakan tugas, perintah arahan Presiden. Maka sebaiknya ada bukti, bahwa memang Presiden membuat arahan, apakah mungkin ada nota dinas dan seterusnya. Kalau tidak, sebaiknya Presiden dihadirkan pak, untuk memberikan keterangan di sini bahwa memang dia memberikan arahan. Itu lebih clear, lebih objektif dan juga nanti akan jelas pertanggung jawabannya. Demikian, Pak,” kata Wiryawan. (Anisha Aprilia)

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID