Nasional . 24/06/2025, 13:51 WIB

Puan Acungi Jempol untuk Prabowo soal Tuntaskan Sengketa 4 Pulau dan Raja Ampat

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang telah responsif dalam mengatasi persoalan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya hingga polemik empat pulau antara Provinsi Sumatera Utara (Sumt) dan Aceh. Hal itu disampaikan Puan dalam pidatonya di sidang paripurna, Selasa, 24 Juni 2025.

"DPR RI memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang responsif dalam mengambil kebijakan mengatasi permasalahan pertambangan di Raja Ampat, dan permasalahan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, sehingga tidak berlarut-larut," kata Puan.

Puan melanjutkan, respons cepat pemerintah seperti itu adalah harapan dari masyarakat. Karena, sambungnya, sikap pemeritah yang cepat sangat dinant oleh rakyat.

“Kehadiran negara yang ditunjukan dengan tindakan pemerintah yang cepat, tepat, dan akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak, selalu menjadi harapan rakyat dan kita semua,” kata Ketua DPP PDIP ini.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang menjadi rebutan Provinsi Sumatera Utara dan Aceh masuk ke wilayah administratif Aceh. Adapun, keempat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem berterima kasih kepada pemerintah karena telah memutuskan 4 pulau yang bersengketa resmi masuk ke wilayah Aceh.

"Rakyat Aceh juga terima kasih kepada Bapak Presiden, yang kita sayangi Bapak Presiden Prabowo Subianto. Juga Bapak Mendagri Pak Tito, dan juga Wakil Ketua DPR Pak Dasco, dan Mensesneg Pak Pras, dan juga Bapak Gubernur Sumatera Utara, sekalian dengan Menseskab, terima kasih semuanya," ujar Mualem di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 17 Juni 2025.

Ia berharap dengan adanya keputusan tersebut tak adalagi masalah dikarenakan sudah diselesaikan.

"Pada hari ini mengukir suatu sejarah walaupun kecil tapi ada masuk sejarah juga antara provinsi Aceh dan provinsi Sumatera Utara. Jadi mudah-mudahan ini sudah clear tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan bapak presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh," ungkapnya.

(Anisha Aprilia)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com