Justice Collaborator Kini Bisa Bebas Bersyarat, Begini Aturannya

news.fin.co.id - 25/06/2025, 19:12 WIB

Justice Collaborator Kini Bisa Bebas Bersyarat, Begini Aturannya

Ilustrasi: Palu sidang.

(3) Dalam hal terdapat aset yang diperoleh dari tindak pidana yang dilakukan, selain harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), tersangka atau terdakwa juga harus bersedia mengembalikan aset yang diperoleh dari tindak pidana yang dilakukan.

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID