Hukum dan Kriminal . 30/06/2025, 15:41 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap pelaku pemerasan terhadap kontraktor proyek pembangunan PT. Chandra Asri Alkali (CAA) di Kawasan Krakatau Steel, Kota Cilegon, Banten.
Pelaku berinisial ASH (33) tersebut ditangkap polisi usai mengancam dan melakukan kekerasan terhadap pihak kontraktor supaya menghentikan kegiatannya karena belum ada komitmen dengan pihak lokal yakni Forum Pengusaha Samangraya.
"Tersangka berinisial ASH ini merupakan bagian dari Forum Pengusaha Samangraya. Dia diamankan melalui proses penyelidikan dan ditahan pada 20 Juni 2025," terang Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, Senin 30 Juni 2025.
Lanjut Dian, tersangka diamankan berdasarkan laporan polisi LP/A/33/VI/2025 pada 16 Juni 2025. Yang mana, peristiwa bermula pada 10 Maret 2025, saat tersangka mendatangi lokasi proyek pembangunan CAA-1 yang dikerjakan oleh PT. Total Bangun Persada.
Di hadapan perwakilan perusahaan dan mitra kontraktor, tersangka menyampaikan ancaman agar kegiatan proyek dihentikan.
“Ucapan ancaman yang dilontarkan tersangka saat itu adalah, ‘Sebelum ada komitmen dengan lingkungan dalam arti pengusaha Samangraya, hentikan kegiatan total. Saya tunggu itikad baik dari pimpinan kalian’,” jelas Dirreskrimum.
Akibat tindakan tersebut, kegiatan proyek pada hari itu sempat terhenti. Beberapa waktu kemudian, pihak kontraktor memberikan pekerjaan berupa pemasangan pagar sementara kepada forum yang diwakili tersangka.
“Modus pelaku adalah memanfaatkan tekanan dan ancaman untuk memperoleh keuntungan berupa proyek pekerjaan. Ini jelas melanggar hukum,” tegas Kombes Pol Dian.
Tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 ayat 1 butir (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Kombes Pol Dian Setyawan menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk intimidasi atau pemaksaan dalam kegiatan usaha dan investasi di wilayah hukum Banten.
"Kami pastikan bahwa investasi yang masuk ke Banten harus berjalan aman dan kondusif, tanpa tekanan dari pihak manapun,” tandasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media