Geledah Kantor dan Dirut Sritex, Kejagung Sita Uang Tunai Miliaran Rupiah
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) dan rumah Direktur Utama (Dirut) Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), Senin, 30 Juni hingga 1 Juli 2025.
Selanjutnya terhadap barang tersebut, dimintakan persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Hukum dan Kriminal
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk
Hukum dan Kriminal