Hukum dan Kriminal . 05/07/2025, 20:16 WIB

Podcast LSI Denny JA: Kepercayaan Publik Kepada Kejagung Melampaui KPK dan Polri

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Dalam lanskap hukum Indonesia yang kerap diterpa badai kritik, hasil survei terbaru dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menghadirkan kejutan besar. 

Lewat episode teranyar Podcast Suara Angka, tiga peneliti senior—Adjie Alfarabie, Ardian Sopa, dan host Ade Bhondon—mengupas temuan mengejutkan.

Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung kini melampaui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Survei nasional yang dilakukan pada Juni 2025 ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung dipercaya oleh 61% publik, mengungguli KPK (60%) dan Polri (54,3%). 

Ini merupakan kali pertama dalam satu dekade terakhir Kejaksaan berada di puncak piramida kepercayaan lembaga penegak hukum.

“Ini bukan sekadar statistik,” ujar Adjie Alfarabie. “Ini adalah pergeseran psikologis publik terhadap siapa yang benar-benar dipercaya untuk menegakkan keadilan.”

Kejagung: Dari Bayang-bayang Menuju Sorotan

Kejaksaan Agung mulai mencuri perhatian publik sejak mengungkap kasus korupsi BTS Kominfo yang melibatkan Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate, pada April 2023. 

Kasus itu merugikan negara lebih dari Rp 8 triliun. Tak lama kemudian, kasus korupsi Duta Palma (Rp 78 triliun) dan tambang timah Bangka Belitung (hingga Rp 271 triliun) menjadi bukti konkret keberanian Kejaksaan dalam menyentuh elite penguasa.

Menurut Ardian Sopa, tren ini menjadi semacam “rehabilitasi moral” terhadap lembaga yang dulunya berada di belakang bayang-bayang KPK. “Kejaksaan menunjukkan bahwa institusi hukum bisa bangkit, selama punya kemauan, perlindungan politik, dan konsistensi,” ujarnya.

Apalagi kini, Kejaksaan Agung mendapatkan dukungan struktural langsung dari Presiden Prabowo. Dalam beberapa konteks, Kejaksaan bahkan di-back-up oleh POLRI dan TNI, memberi perlindungan baik secara teknis maupun politik.

Era Baru: No Viral, No Justice

Namun di balik geliat institusi, terdapat ironi pahit yang ditegaskan dalam podcast: penegakan hukum kini semakin ditentukan oleh tingkat viralitas sebuah kasus.

“Ini bukan lelucon,” ungkap Ade Bhondon, sang host. “Jika kasus tidak trending di TikTok, tidak dikomentari para influencer, maka sering kali penanganannya lambat, bahkan mandek.”

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com