Supriyanto mengkhawatirkan putusan MK akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengganggu konsistensi siklus kepemimpinan nasional dan daerah.
“Kita butuh kepastian hukum dan konsistensi dari MK sebagai penjaga konstitusi, bukan justru memperumit tata kelola demokrasi,” pungkasnya. (ANTARA)