Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Rp135 Miliar Untuk Enam Ribu PPPK Baru

news.fin.co.id - 07/07/2025, 19:01 WIB

Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Rp135 Miliar Untuk Enam Ribu PPPK Baru

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat Diwawancara Wartawan. (RFH)

fin.co.id -  Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, memastikan bahwa gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.

Dikatakan Benyamin, Pemerintah Kota Tangsel menambah anggaran belanja di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 untuk gaji enam ribu lebih PPPK.

"Pemkot Tangsel menambah anggaran belanja pegawai sebanyak Rp135.690.371.320 untuk gaji 6.139 PPPK yang baru dilantik pada Senin, 30 Juni 2025 lalu," kata Benyamin, usai rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2025 di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin 7 Juli 2025.

Dengan begitu, lanjutnya, belanja pegawai Pemkot Tangsel naik karena ada PPPK yang dianggarkan di APBDP 2025 ini. Tetapi, tunjangan prestasi pegawainya dianggarkan di tahun depan.

Advertisement

Benyamin menerangkan, dalam APBD Perubahan 2025 itu, Pemkot Tangsel menambahkan anggaran untuk penanganan banjir, bedah rumah, pendidikan, perbaikan jalan, dan program prioritas lainnya.

"Ada penambahan anggaran hampir tersebar merata di Dinas SDABMBK, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, bedah rumah di Disperkimta, dan dinas lainnya," tandasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID