Politik . 08/07/2025, 17:11 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membentuk tim pengawasan terhadap proses penulisan ulang sejarah nasional yang tengah dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran akan potensi penghilangan atau pengaburan fakta sejarah dalam dokumen resmi negara.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan, pentingnya menjaga integritas sejarah Indonesia. Ia menekankan, sejarah adalah fondasi penting bagi identitas bangsa dan tidak boleh dimanipulasi demi kepentingan kelompok tertentu.
"Jadi, jangan sampai fakta-fakta sejarah kemudian tidak dihargai dan dihormati," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 Juli 2025.
Puan menyatakan, penulisan sejarah harus dilakukan secara objektif, transparan, dan inklusif agar tidak ada pihak yang merasa tersisih dari catatan sejarah bangsa.
"Kita harus sama-sama menghargai dan menghormati bahwa penulisan sejarah itu harus dilaksanakan sejelas-jelasnya, seterang-terangnya, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau dihilangkan jejak sejarahnya," terangnya.
Perlu diketahui, pembentikan tim untuk supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dibuat DPR ini. Guna memastikan agar sejarah yang ditulis kembali tetap sesuai dengan fakta dan tidak menyimpang dari kebenaran.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, pembentukan tim ini dilakukan setelah dilakukan serangkaian konsultasi dengan Ketua DPR serta pimpinan DPR lainnya.
"Setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan sesama Pimpinan DPR lainnya, maka kami memutuskan untuk membentuk dan menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 6 Juli 2025.
Dasco menambahkan, tim yang dibentuk untuk melaksanakan tugas ini akan melibatkan anggota dari Komisi III dan Komisi X DPR.
Kedua komisi ini, masing-masing yang membidangi hukum serta pendidikan dan kebudayaan, diharapkan dapat menjalankan tugas pengawasan dengan profesional dan objektif.
"Tim ini akan melibatkan Komisi III yang fokus pada aspek hukum, serta Komisi X yang berfokus pada pendidikan dan kebudayaan, untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa proyek penulisan ulang sejarah nasional Indonesia akan terus berjalan meskipun mendapatkan penolakan dan kritik dari sejumlah pihak, termasuk Fraksi PDIP.
Fadli menekankan pentingnya melanjutkan penulisan sejarah sebagai bagian dari amanat bangsa.
"Masa sejarah kita hentikan? Sejarah kan diperlukan. Amanat Bung Karno jangan pernah meninggalkan sejarah," kata Fadli saat ditemui wartawan, Selasa, 1 Juli 2025 malam.
Penulisan sejarah ini dikerjakan oleh tim sejarawan dari 34 perguruan tinggi di Indonesia, yang menurut Fadli telah menyelesaikan 70–80 persen pekerjaan.
PT.Portal Indonesia Media