Hukum dan Kriminal

Korupsi Dana CSR BI: KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Filianingsih Hendarta

KPK belum jadwalkan ulang pemeriksaan Filianingsih Hendarta terkait kasus korupsi dana CSR BI. Pakar sebut KPK berwenang memanggil paksa pejabat BI

Korupsi Dana CSR BI: KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Filianingsih Hendarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menjadwalkan ulang Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social resposibility (CSR) BI (dok. Bank Indonesia)

KPK Siap Masuk Babak Baru

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penanganan kasus Korupsi Dana CSR BI akan segera memasuki babak baru. Penyidik dijadwalkan melanjutkan pengusutan dengan sprindik umum demi mengungkap aliran dana mencurigakan yang nilainya diduga mencapai miliaran rupiah.

“Tindak lanjut terhadap pengusutan berdasarkan sprindik umum bakal dilakukan penyidik,” tegas Setyo. (Ayu Novita)

Berita Terkait