Hukum dan Kriminal

KPK Tegaskan Belum Panggil Ridwan Kamil dalam Perkara BJB

news.fin.co.id - 11/07/2025, 18:08 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. Namun, KPK telah menggeledah rumah RK.

"Sejauh ini kepada yang bersangkutan telah dilakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip, Jumat, 10 Juli 2025.

Budi mengatakan, pihaknya akan memberikan info terbaru jika sudah ada jadwal pemanggilan RK. Karena, sambungnya, hingga saat ini belum ada pemanggilan untuk RK.

"Nanti akan kami update jika sudah ada jadwal pemeriksaan kepada yang bersangkutan," pungkasnya.

Budi menegaskan, untuk perkara BJB ini masih terus berproses dipenyidikan. "Penyidik tentu ajan mendalami setiap informasi dan keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan ataupun dari penggeledahan," jelas Budi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Pak Ridwan Kamil pernah dipanggil. Cuma mungkin belum datang" kata Tanak di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 10 Juli 2025.

Namun, Tanak mengklarifikasi pernyataannya tersebut dan mengatakan bahwa KPK baru menggeledah rumah Ridwan Kamil.

"Salah salah ingat, baru rumahnya (Ridwan Kamil) yang sudah digeledah," kata Johanis Tanak kepada wartawan.

(Ayu Novita)

Mihardi
Penulis