Megapolitan . 12/07/2025, 14:14 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima laporan kasus dugaan kekerasan psikis anak musisi sekaligus Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Dhani Ahmad Prasetyo (DAP) atau dikenal Ahmad Dhani yang diduga dilakukan oleh seorang pria pengguna media sosial (medsos) berinisial LG. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Kami membenarkan bahwa pada Kamis, 10 Juli 2025, kami telah menerima sebuah laporan polisi dari pelapor Saudara DAP terkait dugaan peristiwa kekerasan psikis terhadap anak melalui media sosial," katanya kepada awak media, Sabtu 12 Juli 2025.
Dia mengatakan, dalam laporan itu Ahmad Dhani melaporkan seorang perempuan berinisial LG, yang diketahui sebagai pemilik akun TikTok bernama 'LO'. Berdasarkan keterangan Ahmad Dhani, kata dia, LG mengunggah foto istri dan anak perempuannya yang masih di bawah umur, lengkap dengan narasi yang dianggap mencemarkan nama baik, dan berdampak pada kondisi mental sang anak.
"Pelapor menyampaikan bahwa unggahan tersebut berisi foto anak perempuannya yang berusia 14 tahun, disertai narasi yang menyebut: ‘SA: Ibuku bukan pelakor’. Akibat unggahan itu, korban mengalami tekanan psikis," terangnya.
Ahmad Dhani, kata dia, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk diproses secara hukum. Pihak kepolisian menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam tahap pendalaman oleh penyelidik.
"Setiap laporan yang masuk ke kami pasti akan ditindaklanjuti. Jadi benar, laporan ini ada dan saat ini sedang dalam proses," ujarnya.
Sebelumnya pihak Ahmad Dhani laporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Juli 2025. Kuasa hukum keluarga Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian mengatakan, pihaknya melaporkan seseorang wanita berinisial LG atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan ini dilakukan setelah pihaknya mengkaji dan menemukan adanya dugaan kuat pelanggaran dalam kasus tersebut.
"Kita akan laporkan seseorang dengan inisial LG. Setelah kita kaji, dari sisi unsur perlindungan anak dan ITE, dapat diduga memenuhi unsur tindak pidana. Hari ini, proses pelaporan akan dilakukan dan keterangan lengkapnya akan kami sampaikan setelahnya," katanya kepada wartawan, Kamis 10 Juli 2025.
Diungkapkannya, dalam proses pelaporan ini turut hadir Al Ghazali, putra Ahmad Dhani yang datang untuk mendampingi sekaligus memberikan kesaksian. "Al datang dalam rangka mendampingi dan menyerahkan KTP sebagai saksi. Jadi hari ini dia akan memberikan identitas dan mendampingi proses hukum," ungkapnya.
Dijelaskannya, laporan yang awalnya direncanakan untuk dilakukan besok, dimajukan karena pihak keluarga merasa sudah tidak sabar untuk segera menindaklanjuti kasus ini. "Tadinya mau besok, tapi akhirnya dipercepat hari ini karena kami sudah tidak sabar," ujarnya.
Saat ditanya mengenai keberadaan LG yang disebut-sebut berada di luar negeri, Aldwin menegaskan, laporan tetap akan diproses, dan pihak berwenang akan bertindak begitu LG kembali ke Indonesia. "Kalau dia datang, langsung diciduk," tegasnya.
Disinggung mengenai jumlah akun yang terlibat dalam dugaan pelanggaran ini, Aldwin mengungkapkan bahwa ada beberapa akun yang tengah ditelusuri dan akan menjadi bagian dari laporan. Diketahui Ahmad Dhani, angkat bicara setelah dirinya melaporkan dugaan perundungan terhadap anaknya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Dhani mengungkapkan kekesalannya karena pelaku perundungan bukan sekadar warganet biasa, melainkan seseorang yang mengaku sebagai psikolog atau psikiater. "Saya tidak bisa tinggal diam atas kasus ini. Dia mengaku sebagai psikolog atau psikiater," paparnya.
"Kalau netizen yang pendidikannya rendah, beberapa sudah kami hubungi dan klarifikasi, banyak yang minta maaf. Tapi kalau sudah mengaku psikolog dan psikiater, enggak ada kata maaf. Sebagai masyarakat berpendidikan lebih, mereka seharusnya menjadi pelindung anak-anak, bukan malah membully," tuturnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media