Kejagung Belum Tahan Jurist Tan, MAKI: Jangan Tunggu Sampai Hilang Jejak
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengajukan nama Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, ke dalam Red Notice Interpol.
(Ayu Novita)
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Hukum dan Kriminal