Hukum dan Kriminal
Aset Korupsi Bansos COVID-19 Diserahkan KPK ke Pemkab Badung, Nilainya Capai Rp26 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hibah berupa enam bidang tanah kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Bali.
M
Mihardi
17 Jul 2025, 18:30 WIB
· 1 menit baca
KPK menyerahkan hibah berupa enam bidang tanah kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Bali. Foto: Dok KPK
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
37 menit lalu
Hukum dan Kriminal
48 menit lalu
Hukum dan Kriminal
51 menit lalu