Hukum dan Kriminal

Aset Korupsi Bansos COVID-19 Diserahkan KPK ke Pemkab Badung, Nilainya Capai Rp26 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hibah berupa enam bidang tanah kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Bali.

Aset Korupsi Bansos COVID-19 Diserahkan KPK ke Pemkab Badung, Nilainya Capai Rp26 Miliar
KPK menyerahkan hibah berupa enam bidang tanah kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Bali. Foto: Dok KPK

(Ayu Novita)

Berita Terkait