Aset Korupsi Bansos COVID-19 Diserahkan KPK ke Pemkab Badung, Nilainya Capai Rp26 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hibah berupa enam bidang tanah kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Bali.
(Ayu Novita)
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Hukum dan Kriminal
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk
Hukum dan Kriminal