Politik . 18/07/2025, 17:58 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Partai NasDem mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera mengambil langkah strategis menyangkut kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Desakan ini muncul di tengah ketidakjelasan arah hukum dan pembiayaan proyek tersebut, yang dikhawatirkan bisa menyebabkan pemborosan anggaran negara apabila tidak segera difungsikan.
Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan IKN diharapkan menjadi pendorong pemerataan ekonomi dan pusat pertumbuhan baru di luar Pulau Jawa.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyampaikan kekhawatiran terkait besarnya anggaran yang telah digelontorkan untuk proyek ini. Ia menyoroti belum adanya Keputusan Presiden yang menetapkan secara resmi pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.
"Pembangunan IKN telah menelan anggaran signifikan, baik dari APBN maupun non-APBN," ujar Saan dalam konferensi pers di Tower NasDem, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.
Saan memaparkan bahwa pada fase pertama (2020–2024), pemerintah telah menggunakan dana APBN sebesar Rp89 triliun. Selain itu, ada juga kontribusi investasi dari sektor swasta dan BUMN sebesar Rp58,41 triliun. Sedangkan untuk tahap kedua (2025–2028), pemerintah menganggarkan Rp48,8 triliun guna menyelesaikan infrastruktur jalan dan fasilitas perkantoran.
"Di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, Pemerintah harus dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai Proyek Strategis Nasional dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN," lanjut Saan.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak berlarut-larut dalam mengambil keputusan, karena penundaan hanya akan memperbesar potensi kerugian keuangan negara.
"Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran," tegasnya.
Dua Opsi Strategis NasDem Terkait Masa Depan IKN
Di kesempatan yang sama, Ketua DPP Partai NasDem sekaligus Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan dua skenario kebijakan strategis yang diajukan partainya kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara maka: Pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dan Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian/Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke IKN, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/lembaga prioritas," ujar Rifqinizamy.
Ia menjelaskan bahwa fungsi IKN perlu dioperasikan secara bertahap agar keberadaannya dapat memberikan dampak nyata.
"Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan," tambahnya.
Namun demikian, apabila pemerintah belum siap untuk melangkah ke tahap itu, Rifqinizamy menyarankan adanya jeda kebijakan.
"Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," katanya.
PT.Portal Indonesia Media