fin.co.id - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin, 21 Juli 2025, terpantau tidak mengalami perubahan dibanding dua hari sebelumnya. Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam masih bertengger di angka Rp1.927.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai buyback alias harga pembelian kembali emas batangan oleh Antam juga tidak bergerak. Hingga pagi ini, harga buyback tetap di level Rp1.773.000 per gram.
Sebagai catatan, transaksi penjualan emas ke Antam dikenakan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Bagi yang menjual emas batangan senilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3% bagi yang belum memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22, yakni sebesar 0,45% untuk yang memiliki NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam berbagai pecahan per Senin 21 Juli 2025
0,5 gram: Rp1.013.500
1 gram: Rp1.927.000
Baca Juga
2 gram: Rp3.794.000
3 gram: Rp5.666.000
5 gram: Rp9.410.000
10 gram: Rp18.765.000
25 gram: Rp46.787.000
50 gram: Rp93.495.000
100 gram: Rp186.912.000
250 gram: Rp467.015.000
Emas Antam. Image (Istimewa).