Nasional . 21/07/2025, 17:50 WIB

Kejagung Siap Tindak Tegas Pengoplos Beras Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam menangani kasus pengoplosan beras premium. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriyatna, Senin, 21 Juli 2025.

"Kejaksaan sebagai Penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI," tegas Anang saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa Kejagung akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menelusuri dugaan praktik pengoplosan beras tersebut.

"Kita akan berkomunikasi, berkoordinasi dan kolaborasi. Seperti Kepolisian, Kementerian Pertanian dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik curang di sektor pangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pengusaha yang merugikan masyarakat luas.

"Masih banyak permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran!" kata Presiden dalam pidatonya di Kongres PSI, Minggu, 20 Juli 2025.

Presiden tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga langsung menginstruksikan aparat penegak hukum agar bertindak secara tegas dan adil.

"Saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu," tegas Prabowo.

Dia menekankan, tindakan penipuan ini merupakan bentuk kejahatan ekonomi besar yang merugikan negara secara signifikan. Presiden pun mengungkapkan angka kerugian negara berdasarkan laporan yang ia terima.

"Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah seratus triliun tiap tahun. Seratus triliun tiap tahun. Berarti lima tahun seribu triliun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa," imbuhnya.

Menurut Prabowo, tindakan tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran pasar, melainkan telah masuk kategori ancaman serius terhadap kesejahteraan masyarakat dan stabilitas nasional. "Menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi. Menikam rakyat," jelas dia.

Ia juga mengajak publik untuk merenungkan potensi besar yang bisa dicapai jika dana sebesar itu digunakan untuk kepentingan sosial.

"Anda bisa bayangkan seratus triliun kita bisa bikin apa. Mungkin kita hilangkan kemiskinan dalam lima tahun dengan seribu triliun itu," paparnya.

(Candra Pratama)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com