Kejagung: Skandal Kredit Sritex Rugikan Negara Rp1,08 Triliun
Kejagung mengungkap besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex)
2. Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020
3. Dicky Syahbandinata, mantan pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penyidik hingga saat ini telah memeriksa sebanyak 175 saksi serta satu orang ahli dalam rangka penyidikan kasus tersebut.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Hukum dan Kriminal