Hukum dan Kriminal . 22/07/2025, 12:59 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menaruh perhatian serius terhadap kasus kematian Diplomat Kemenlu yang menjadi sorotan publik.
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk kondisi fisik kamar, posisi kunci, hingga rekaman CCTV.
"Kami mengecek langsung kondisi kamar, plafon, saluran air, bahkan posisi kunci. Yang menarik, ada dua jenis kunci — kunci slot yang hanya bisa dikunci dari dalam dan kunci biasa. Ketika kami konfirmasi ke penjaga kos, slot dalam keadaan terkunci saat pintu dibuka," katanya kepada awak media, Selasa 22 Juli 2025.
Anam juga menekankan pentingnya rekaman CCTV dalam menelusuri kronologi peristiwa.
"Kami pastikan CCTV hidup atau tidak, durasinya, jumlah titik kamera, dan kapan direkam. Semua itu kami dalami untuk mendapat gambaran utuh," paparnya
Pemeriksaan dilakukan bukan hanya terhadap TKP, tapi juga melalui pendekatan keluarga korban.
"Kami sudah bertemu langsung dengan istri korban dan keluarganya. Banyak informasi mendetail kami dapat, termasuk percakapan antara istri dengan penjaga kos menit per menit sebelum kejadian," terangnya.
Kompolnas juga mengklarifikasi bahwa otopsi sudah dilakukan, namun hasilnya masih menunggu.
"Jenis otopsi ini cukup mendalam karena ingin memastikan penyebab kematian secara ilmiah, apakah kekurangan oksigen atau sebab lain. Prosesnya memang butuh waktu, namun informasi terakhir menyebut hasilnya akan segera keluar karena dilakukan di fasilitas kota besar seperti Jakarta," bebernya.
Mengenai isu-isu spekulatif yang berkembang di media sosial, Anam mengimbau publik untuk menghormati privasi dan hak keluarga korban.
"Kami berdiri pada fakta. Jangan membangun narasi tanpa dasar yang bisa menyakiti keluarga yang sedang berduka," ucapnya.
Lebih lanjut, Anam menegaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan PMJ (Polda Metro Jaya) untuk mendalami hasil penyelidikan, termasuk prosedur yang dijalankan aparat.
"Kami akan melihat apakah prosesnya sudah sesuai hukum, serta memastikan apakah pendalaman substansi perkara dilakukan secara maksimal," tuturnya.
Kompolnas akan terus memantau dan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik.
"Fokus kami tetap pada titik terdekat dari peristiwa: keluarga, TKP, dan hasil penyelidikan resmi dari kepolisian. Kalau nanti perlu diperluas, misalnya ke Kementerian Luar Negeri, itu akan jadi pertimbangan selanjutnya," jelasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media