PHK Naik 32 Persen di Semester I 2025, Kemnaker Soroti Dampak Industri Lesu
PHK capai 42 ribu orang pada semester I 2025, naik 32 persen. Kemnaker soroti dampak industri lesu dan siapkan laporan sektoral lebih rinci.
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk menanggulangi dampak PHK dengan mempercepat pendataan dan analisis sektor terdampak. Selain itu, pemerintah juga akan merumuskan kebijakan penanganan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perubahan struktur industri.
Dengan tren PHK yang masih fluktuatif, pengawasan dan koordinasi lintas sektor dinilai penting guna memastikan perlindungan hak-hak pekerja, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja baru yang sesuai dengan perkembangan ekonomi nasional. (Fajar Ilman)