Ekonomi

PHK Naik 32 Persen di Semester I 2025, Kemnaker Soroti Dampak Industri Lesu

PHK capai 42 ribu orang pada semester I 2025, naik 32 persen. Kemnaker soroti dampak industri lesu dan siapkan laporan sektoral lebih rinci.

PHK Naik 32 Persen di Semester I 2025, Kemnaker Soroti Dampak Industri Lesu
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan jumlah pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juni 2025 mencapai 42.385 orang, naik signifikan sebesar 32,19 persen - Fajar Ilman -

Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk menanggulangi dampak PHK dengan mempercepat pendataan dan analisis sektor terdampak. Selain itu, pemerintah juga akan merumuskan kebijakan penanganan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perubahan struktur industri.

Dengan tren PHK yang masih fluktuatif, pengawasan dan koordinasi lintas sektor dinilai penting guna memastikan perlindungan hak-hak pekerja, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja baru yang sesuai dengan perkembangan ekonomi nasional. (Fajar Ilman)

Berita Terkait