Internasional . 22/07/2025, 12:24 WIB

Untuk Pertama Kalinya, Tentara Israel Ditangkap di Negara NATO atas Dugaan Kejahatan Perang di Gaza

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Untuk pertama kalinya, otoritas Belgia menangkap dua tentara Israel yang tengah berada di wilayah negara anggota NATO. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dua organisasi hak asasi manusia (HAM) yang menuduh mereka terlibat dalam kejahatan perang di Jalur Gaza.

Dua organisasi tersebut, Hind Rajab Foundation (HRF) dan Global Legal Action Network (GLAN), menyatakan bahwa penangkapan dilakukan ketika kedua tentara menghadiri festival musik Tomorrowland di kota Boom, Belgia.

"Para tersangka diidentifikasi dan ditangkap dengan unjuk kekuatan yang jelas di festival Tomorrowland di Boom," ujar ketua organisasi tersebut, seperti dikutip oleh Middle East Eye, Selasa, 22 Juli 2025.

Direktur HRF, Dyab Abou Jahjah, menyebut peristiwa ini sebagai titik penting dalam upaya panjang menuntut akuntabilitas.

"Dalam kerangka perjuangan panjang untuk akuntabilitas, ini merupakan tonggak penting. Ini adalah pertama kalinya sebuah negara Eropa mengakui yurisdiksi universal terhadap tentara Israel dan menindaklanjutinya dengan tegas, menangkap mereka, dan membawa mereka ke kantor polisi untuk diinterogasi," tuturnya kepada MEE.

Sementara itu, Dearblah Minogue, pengacara senior dari GLAN yang turut menangani kasus tersebut, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah langkah paling signifikan dalam memperjuangkan akuntabilitas sejak terjadinya genosida di Gaza. "Karena penegak hukum di Eropa benar-benar mengambil tindakan dan menangkap beberapa tersangka," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini berpotensi memicu reaksi serupa dari negara-negara lain. "Saya pikir kita sekarang akan melihat efek domino di seluruh Eropa dan di seluruh dunia," ujarnya. Tuduhan terhadap kedua tentara tersebut meliputi penggunaan warga sipil sebagai perisai manusia serta penghancuran properti secara sengaja.

Bukti-bukti pendukung berasal dari unggahan di akun media sosial masing-masing tentara. "Salah satu dari mereka mengunggah video unitnya yang meledakkan properti di Gaza dan Lebanon," jelas Minogue. "Yang lainnya berpose di samping seorang Palestina yang digunakan sebagai perisai manusia oleh unitnya," tambahnya.

Kejaksaan Federal Belgia mengonfirmasi bahwa mereka menerima dua laporan dari HRF dan GLAN pada hari Jumat dan Sabtu sebelumnya, yang menuduh dua tentara Israel melakukan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Kedua tentara tersebut sedang berada di Belgia untuk menghadiri festival Tomorrowland.

Berdasarkan Pasal 14/10 dari Preliminary Title of the Code of Criminal Procedure yang mulai berlaku sejak 28 April 2024, pengadilan Belgia memiliki kewenangan untuk memproses kejahatan perang yang terjadi di luar negeri, sesuai dengan Konvensi Jenewa 1949 dan Konvensi Menentang Penyiksaan 1984.

“Mengingat kemungkinan yurisdiksi ini, Kejaksaan Federal menginstruksikan polisi untuk menemukan kedua orang yang disebutkan dalam pengaduan dan melanjutkan pemeriksaan mereka. Setelah pemeriksaan, mereka dibebaskan,” demikian pernyataan resmi kejaksaan. Namun, mereka menambahkan bahwa tidak ada informasi tambahan yang akan diungkapkan selama penyelidikan masih berlangsung.

HRF sendiri merupakan lembaga swadaya masyarakat berbasis di Brussels yang mengkonsentrasikan kegiatannya pada upaya hukum internasional terhadap dugaan kejahatan perang yang dilakukan sejak pecahnya konflik di Gaza pada Oktober 2023. Pendiri HRF, Dyab Abou Jahjah, mengungkapkan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 8.000 bukti terkait keterlibatan tentara Israel dalam kejahatan perang.

Meskipun HRF sebelumnya telah membawa sejumlah kasus ke tingkat hukum di Eropa dan Amerika Latin, ini merupakan kali pertama langkah mereka menghasilkan penangkapan terhadap personel militer Israel.

Dalam siaran pers bersama, HRF dan GLAN menyatakan: "Hind Rajab Foundation dan GLAN menyambut terobosan ini dengan tekad dan kerendahan hati. Kami akan terus mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan mendesak otoritas Belgia untuk melanjutkan penyelidikan secara penuh dan independen. Keadilan tidak boleh berhenti di sini - dan kami berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini."

Penangkapan ini bertepatan dengan pernyataan Raja Philippe dari Belgia, yang dalam pidatonya menyebut kondisi di Gaza sebagai "aib bagi kemanusiaan." Ia juga menyuarakan dukungan terhadap seruan PBB untuk segera mengakhiri krisis yang telah berlangsung terlalu lama.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com