Megapolitan . 23/07/2025, 18:06 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan peningkatan honorarium atau biaya operasional bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) akan segera direalisasikan secara bertahap. Mas Pram, sapaan akrabnya, menyampaikan kenaikan honor tersebut akan mulai diberlakukan pada Oktober 2025 dengan besaran 25 persen.
“Jadi kenaikannya secara bertahap. Untuk Oktober ini kami naikkan 25 persen,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari janji kampanye pasangan Pramono Anung-Rano Karno saat Pilkada Jakarta 2024. Mereka berkomitmen menaikkan honor ketua RT dan RW hingga dua kali lipat atau sebesar 100 persen.
Saat ini, Ketua RT di Ibu Kota menerima honor sebesar Rp2 juta, sementara Ketua RW memperoleh Rp2,5 juta per bulan. Dengan kenaikan 25 persen pada Oktober mendatang, Ketua RT akan menerima Rp2,5 juta dan Ketua RW Rp3.125.000.
Pramono menjelaskan, jumlah RT dan RW di Jakarta yang cukup besar membutuhkan anggaran yang signifikan untuk mencapai target kenaikan penuh hingga 100 persen. Oleh karena itu, sambung politisi PDI Perjuangan tersebut, pemerintah provinsi akan mengimplementasikan kenaikan ini secara bertahap, menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.
“Tetapi saya selalu orang yang konsisten dengan apa yang saya janjikan. Dan berikutnya nanti secara perlahan akan kami naikkan,” tuturnya.
Legislator Dukung, Tapi Minta Kenaikan Tak Parsial
Langkah pemerintah daerah menaikkan honor ketua RT dan RW mendapatkan respons positif dari legislatif. Namun, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P. Ahmad menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh dilakukan secara sepihak atau terbatas.
Ia menilai bahwa peningkatan tunjangan sebaiknya mencakup seluruh perangkat kewilayahan, tidak hanya RT dan RW saja. “Tapi harus ada keadilan dan pemerataan,” tegas Riano saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta.
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, peran dalam pelayanan masyarakat tidak hanya dijalankan oleh RT, RW, dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK). Masih ada sejumlah unsur lainnya yang juga bekerja langsung di tingkat wilayah.
Beberapa di antaranya adalah Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Juru Pemantau Jentik (Jumantik), Dasawisma, serta Posyandu. Selain itu, terdapat pula unsur Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Pos Binaan Terpadu (Posbindu).
“Semua elemen ini berperan penting dalam pelayanan di wilayah,” pungkas Riano.
(Cahyono)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media