Memori Banding Tom Lembong Bentuk Perlawanan Konstitusi
Penyampaian memori banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta merupakan bentuk perlawanan konstitusional terhadap putusan yang tidak adil.
Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni pidana penjara selama 7 tahun. Namun pidana denda yang dijatuhkan tetap sama dengan tuntutan, yaitu Rp750 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Hukum dan Kriminal