Hukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 14 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Bank DKI ke PT Sritex

Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa 14 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank daerah, termasuk PT Bank DKI, kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex)

Kejagung Periksa 14 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Bank DKI ke PT Sritex
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (tengah) - Candra Pratama -

7. VCDRS, Wakil Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng.

8. PBS, Direktur Bisnis Komersial Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng.

9. MG, Corporate Business Advisor BPD Jateng.

10. SS, Pejabat Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2015.

11. HG, staf Kredit/Pembiayaan Menengah dan Treasure PT Bank DKI tahun 2020.

12. AR, mantan Pimpinan Divisi Menengah II/VP/Bisnis Komersial II Bank DKI pada 2020.

13. FXPM, mantan Pimpinan Grup Kredit Menengah Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta.

14. JR, Kepala Bagian Akseptasi dan Fakulatif Asuransi Kredit Non-Konsumtif PT ASKRIDA.

Berita Terkait