Menteri ATR Serahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf ke PCNU Kalsel, Dorong Kolaborasi Sertifikasi Aset

news.fin.co.id - 31/07/2025, 18:36 WIB

Menteri ATR Serahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf ke PCNU Kalsel, Dorong Kolaborasi Sertifikasi Aset

Serahkan 11 sertipikat wakaf di Kalsel, Menteri ATR Nusron Wahid ajak ormas keagamaan aktif sertifikasi aset dan dorong sinergi lintas pihak

Untuk mengatasi persoalan ini, Nusron mengimbau jajaran ATR/BPN di daerah agar aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, baik bupati maupun wali kota. Menurutnya, permohonan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) perlu diajukan agar masyarakat tidak terbebani dan proses sertifikasi berjalan lancar.

“Kita harus cerdas dan mampu dalam melihat data. Bagaimana cara mengatasinya? Mau tidak mau, Bapak/Ibu harus berkolaborasi dengan bupati, wali kota setempat. Minta keringanan BPHTB,” tuturnya.

Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan, Abdul Aziz, menyatakan bahwa kolaborasi dengan pemda memang telah dilakukan. Ia sepakat bahwa kerja sama lintas sektor sangat penting untuk mempercepat program strategis pertanahan di daerahnya.

Peresmian Gedung Arsip BPN Kalsel

Advertisement

Dalam rangkaian kunjungannya di Banjarbaru, Menteri Nusron juga menandatangani prasasti Gedung Arsip Kanwil BPN Kalimantan Selatan sebagai simbol peningkatan layanan dan pengelolaan dokumen pertanahan. Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat sistem manajemen arsip di wilayah tersebut.

Dengan berbagai langkah ini, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat komitmen terhadap pengelolaan tanah wakaf dan percepatan legalisasi aset keagamaan melalui sinergi yang konkret dan berkelanjutan. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID