Nasional

Asyik! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur

Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur dalam rangka memperingati HUT RI ke-80.

Asyik! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur
Dirgahayu Indonesia. Foto: Freepik

Lebih lanjut, Mantan Menteri Pertahanan ini mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menyambut dan menyemarakkan hari ulang tahun ke-80 Indonesia ini dengan penuh semangat, dengan kegembiraan dan kebersamaan.

"Kita boleh berbeda, kita boleh bersaing tetapi kita bersaudara, kita anak bangsa Indonesia," ungkapnya. (Anisha Aprilia)

Berita Terkait