Tibiko Zabar: Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong Dinilai sebagai Kompromi Politik
"Pemberian amnesti dan abolisi bagi terpidana korupsi tidak tepat dan justru melemahkan upaya pemberantasan korupsi."
Ia juga menyebutkan bahwa surat presiden lainnya mengenai pemberian amnesti telah disetujui, yang mencakup nama Hasto Kristiyanto sebagai salah satu dari lebih dari seribu terpidana yang menerima pengampunan.
"Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sodara Hasto Kristiyanto," ujarnya.
(Fajar Ilman)
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Hukum dan Kriminal