Ia juga menyebutkan bahwa surat presiden lainnya mengenai pemberian amnesti telah disetujui, yang mencakup nama Hasto Kristiyanto sebagai salah satu dari lebih dari seribu terpidana yang menerima pengampunan.
"Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sodara Hasto Kristiyanto," ujarnya.
(Fajar Ilman)